Ilmu Pengetahuan

Tindakan Melanggar/Tidak Melanggar Hukum Dalam Pinjam-Meminjam Uang

50
×

Tindakan Melanggar/Tidak Melanggar Hukum Dalam Pinjam-Meminjam Uang

Sebarkan artikel ini

Bandung. teknojurnal.net

Pinjam-meminjam uang dengan bunga kepada rentenir atau bank keliling tidak melanggar hukum perdata.

Namun, ada beberapa tindakan rentenir yang dapat melanggar hukum.
Rentenir

Rentenir yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti memaki-maki peminjam, dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.

Rentenir yang memanfaatkan keadaan debitur yang lemah, seperti sangat membutuhkan uang, dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan keadaan.

Debitur dapat meminta hakim untuk menurunkan bunga yang telah diperjanjikan atau untuk membatalkan perjanjiannya.

Bank keliling
Status hukum bank keliling yang “abu-abu” membuat urusan dengan nasabah tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai.

Nasabah dapat mengajukan pinjaman ke bank yang kredibel.
Hukum Islam
Dalam Islam, mencari keuntungan dari memberi pinjaman hutang, seperti praktik yang dilakukan rentenir adalah haram.

Rasulullah juga melarang dan mengatakan dosa bagi pihak yang terlibat riba…

Author : Amad Ma’muri SH

Reporter : Adjiemende/Apep sae