Sukabumi, Teknojurmal.net – Memasuki hari ke-25 Ramadhan, Rumah Zakat berkolaborasi dengan Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Sukabumi dalam menyalurkan program fidyah kepada kaum dhuafa di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, serta Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Ketua BSMI Kabupaten Sukabumi, drg. Wita Darmawanti, MMRS, menjelaskan bahwa dana fidyah yang dititipkan melalui Rumah Zakat kemudian disalurkan kepada kaum dhuafa dan anak yatim di sekitar kantor BSMI Sukabumi 25 Maret 2025.

Para penerima manfaat menyambut bantuan tersebut dengan penuh rasa syukur. Mereka menerima paket sembako dan kebutuhan lainnya yang diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan di bulan suci Ramadhan.
Kolaborasi antara Rumah Zakat dan BSMI ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan fidyah sampai kepada mereka yang berhak menerima, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat atas kolaborasi ini. Semoga ke depannya kita dapat terus bermitra dalam berbagai program kebaikan,” ujar drg. Wita Darmawanti, MMRS.
Liputan khusus : Giat Rumah Zakat/Nan Doang
Editor : Apep sae,












